Kamis, 10 September 2009

Mengudara Tanpa Batas Meski Keadaan Terbatas



Oleh : Pietriadona

(Tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Warta Pertamina edisi Mei 2008)

Mendengar kata Radio, yang langsung muncul di bayangan kita biasanya suara orang yang sedang asyik bercuap-cuap membahas suatu topik atau sekedar obrolan santai dan menghibur. Alunan music backsound pun menjadi latarbelakang yang semakin menambah keasyikan obrolan di “udara”. Berbagai lagu-lagu yang sedang digemari juga menjadi bagian terpenting dari siaran. Iklan audio pun tidak kalah seringnya muncul. Tidak ada hentinya semua itu diperdengarkan di telinga pendengarnya selama jam siaran.

Gambaran tersebut memang sudah tepat untuk siaran stasiun-stasiun radio yang biasa kita dengar selama ini yang mampu menjangkau luas wilayah pendengarnya atau dikenal dengan istilah Radio Komersil. Kendala siaran radio seperti ini kebanyakan hanya terletak pada masalah teknis seperti gangguan gelombang walaupun tidak menutup kemungkinan adanya kendala-kendala lain. Namun biasanya kendala-kendala seperti ini kurang terlihat bahkan tidak nampak dipermukaan yakni dikalangan pendengarnya. Lain halnya dengan penyelenggaraan siaran Radio Komunitas.

Sebelum mengulas lebih jauh tentang radio komunitas, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu, apa sebenarnya radio komunitas itu? Radio Komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Radio_Komunitas). Dari definisi tesebut kita dapat menyimpulkan bahwa dalam keberdaannya, radio komunitas memang selalu dituntut untuk dapat menyajikan informasi-informasi, hiburan-hiburan atau apapun yang dibutuhkan oleh komunitasnya. Sesuai dengan fungsi-fungsi umum yang dimiliki media lainnya, yakni berfungsi dalam menginformasikan (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint) serta mengajak (to persuade).

Tonggak pertumbuhan radio komunitas sekitar tahun 2000. Kemunculannya bisa dikatakan sebagai “anak” dari reformasi pada tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan yang dulunya merupakan otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Radio komunitas bisa saja lahir di lingkungan peminat bidang tertentu, pemukiman warga, sekolah, kampus dan sebagainya.


Di lingkungan kampus sendiri, keberadaan radio komunitas bukanlah hal yang asing lagi, biasanya disebut dengan radio kampus. Radio ini merupakan suatu stasiun siaran radio komunitas yang diselenggarakan dilingkungan kampus dan sekitarnya. Jangkauan wilayah siarannya hanya sekitar 5 KM saja, sedangakan gelombang frekuensinya hanya ada pada frekuensi 107,7 FM sampai 107,9 FM. Dengan sasaran pendengar atau target audience-nya adalah mahasiswa, dosen, karyawan, dan tentunya mereka yang menjadi “tetangga” dari kampus tersebut (baca: masyarakat sekitar kampus). Melihat coverage dan lokasi dari penyelenggaraan siarannya, tentulah kita bisa menebak bahwa materi siaranya pun akan lebih diwarnai dengan unsur pendidikan. Kebutuhan akan informasi yang tiada habisnya dan adaptasi terhadap keadaanlah yang mendorong semakin memacu pertumbuhan radio kampus di lingkungan civitas akademika ini.

Radio kampus cukup memiliki peran terutama dalam pemenuhan kebutuhan komunitas (target audience-nya) tehadap informasi-informasi yang dibutuhkan khususnya dalam hal-hal yang bersifat informasi akademik, seperti informasi tentang perkuliahan, proses administrasi kampus (jadwal pembayaran dan registrasi ulang), penyelenggaraan event-event penting, dan sebagainya. Juga sebagai sarana untuk menyalurkan bakat dan minat dalam bidang penyiaran.

Masalah perizinan sering kali menjadi kendala dalam pengoperasionalannya. Tentunya setelah masalah-masalah yang sudah lazim ditemukan, seperti dana dan sumber daya manusia. Izin dalam penyelenggaraan siaran tidak mudah untuk didapat oleh radio komunitas. Tanpa izin dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) , bisa-bisa hukum akan terlibat, radio ini akan dibredel.

Satu-satunya radio komunitas kampus di Indonesia yang telah “mengantongi” izin resmi dari KPI adalah Badan Penyelenggaraan Radio Siaran Educational Radio FM (BPRS Era FM). Bagi radio yang berada dibawah naungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, perolehan izin resmi dari KPI bukanlah suatu hal yang mudah. Melalui perjuangan yang cukup berliku sejak tahun 2004 kini Era FM telah berhasil secara resmi mengudara pada frekuensi 107.8 FM sebagai radio komunitas.

Pencapaian ini menjadikan Era FM semakin berpegang pada komitmennya yakni sebagai media informasi, komunikasi, dan pendidikan yang bersifat: independen, netral, terbuka, mandiri, non-profit oriented, dan dapat dipertanggungjawabkan di muka publik. Dengan komitmen tersebut Era FM terus berusaha mencapai visinya yaitu ikut berperan serta dalam usaha-usaha pengembangan dan pemberdayaan mahasiswa serta masyarakat melalui media informasi, komunikasi, pendidikan dan entertaiment dengan mengoptimalkan institusi perguruan tinggi.

Dibalik kesuksesannya dalam “menaklukan” izin KPI mungkin kita bisa sedikit melongok pada sejarah singkat berdirinya radio ini. Saat itu sekitar tahun 1999 Era FM didirikan atas prakarsa mahasiswa teknik elektro, bisa dikatakan ini merupakan experiment project untuk mengaplikasikan teori yang mereka dapat dalam perkuliahan. Keberadaan Era FM pun semakin menjangkau lingkup yang lebih luas. Perekrutan anggotaannya tidak lagi hanya terbatas bagi para mahasiswa teknik saja, namun sudah menjangkau lingkup universitas. Berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945; Pasal 13, 21, 22, 23, 24 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran; serta Tri Dharma Perguruan Tinggi radio, ini terus mengudara meski berbagai kendala menghadang di depan mata. Termasuk kondisi ruang siaran yang sederhana dan jadwal siaran yang terkadang hanya terisi oleh playlist dari monitor karena penyiarnya harus masuk kelas untuk berkuliah. Namanya juga mahasiswa, sekalipun jadwal siaran telah tersusun dengan rapi namun apadaya dengan kebentrokan jadwal kuliah yang sewaktu-waktu dapat saja berubah. Jadi ya tidak bisa ada yang dipersalahkan atas kesemrawutan jadwal siaran. Toh, prioritas utama seorang mahasiswa seharusnya kan memang kuliah.

Melalui berbagai acara siaran mulai dari Morning Soul, Request Pagi, Lunch Break, Acara Mingguan, Request Sore, dan After Skull, radio yang bermarkas di Gedung Daksinapati lt. 1 ruang 104 UNJ Rawamangun Muka, Jakarta ini terus berupaya melaksanakan siaran radio yang mampu diterima kehadiranya di hati komunitasnya. Terus dihadirkan ditelinga pendengarnya Acara Mingguan yang terdiri dari Sains Tech, Era Explore, Serabi, Op-Amp, dan Rocketeers. Semua penyiarnya adalah mahasiswa UNJ sendiri. Seringkali siaran Era FM mengundang Edu Friend (Sapaan untuk pendengar Era FM) dari berbagai jurusan / organisasi di dalam kampus untuk menjadi narasumber dalam acara-acara Era FM. Tidak hanya itu, di beberapa acara tertentu, para edu friend diberikan kesempatan untuk berkirim salam ataupun merequest lagu. Semua ini kembali lagi pada konsep radio komunitas yang memang “Dari”, “Untuk”, dan “Oleh” Komunitas

Selama segala sesuatu menjaga konsistensinya dan terus berusaha adaptif dengan situasi maka segala problematika yang ada bukanlah menjadi penghalang dalam kemajuan. Namun, bisa terus menjadi cambuk kesuksesan demi tercapainya eksistensi yang bernilai. Semoga sukses bukanlah mimpi belaka. Jika yakin dan berusaha, maka siapapun, bagaimanapun dan apapun tentu bisa mewujudkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar